Sekilas Tentang
Di publish pada 24-04-2024 16:02:44
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang atau KPPBC Tipe Madya Pabean A Semarang, salah satu unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, merupakan Instansi Vertikal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-71/BC/2015 tanggal 1 April 2015 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tanggal 5 Desember 2016, KPPBC Tipe Madya Pabean A Semarang memiliki tugas dan wewenang dalam pengawasan dan pelayanan di bidang bea dan cukai. Kami melaksanakan seluruh tugas dan fungsi dalam wilayah cakupan pengawasan berdasarkan wilayah kerja yang ditetapkan. Wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean A Semarang meliputi 6 kabupaten/kota di Propinsi Jawa Tengah yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Salatiga. Dengan mengusung tema "Lebih Fokus, Lebih Baik" kami selalu berusaha melaksanakan pengawasan dan pelayanan yang optimal.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses