Struktur Organisasi
Di publish pada 24-04-2024 16:02:44
Struktur organisasi ini berdasar pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 183/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KPPBC Tipe Madya Pabean A Semarang melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya dalam wilayah cakupan pengawasan yang merupakan wilayah kerjanya. Wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean A Semarang meliputi 6 kabupaten/kota di Propinsi Jawa Tengah yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kota Salatiga.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses