Capaian Penindakan Operasi Gempur BKC HT Ilegal II Tahun 2024 Sita 736.000 Batang Rokok Ilegal
Di publish pada 17-10-2024 14:36:46
Kamis (17/10) - Melalui operasi gabungan, Tim Bea Cukai Semarang berhasil menyita 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur BKC Illegal II. Penindakan dilakukan setelah tim menerima informasi intelijen tentang pengiriman rokok tanpa pita cukai menggunakan kendaraan dengan jenis mobil travel.
Kendaraan yang dihentikan di Gerbang Tol Ungaran ini membawa berbagai merek rokok tanpa pita cukai, dengan total nilai barang mencapai lebih dari satu miliar rupiah dan potensi kerugian negara sekitar 751 juta rupiah.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Siti Chomariyah Trinindyani, menegaskan, “Upaya ini bukan hanya untuk menjaga pendapatan negara, tetapi juga untuk melindungi kesehatan masyarakat dari barang-barang ilegal.” Pernyataan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses