Lanjutkan Trend, Operasi Gempur BKC Illegal II Tindak Total 2,78 Juta Rokok Ilegal
Di publish pada 31-10-2024 14:36:46
Dalam dua operasi besar yang dilakukan oleh Bea Cukai Semarang, berhasil digagalkan peredaran rokok ilegal dengan total penindakan sebagai berikut:
Operasi Gempur BKC Illegal II (17 Oktober 2024)
Jumlah rokok ilegal: 736.000 batang
Nilai barang: Rp 1.000.000.000 (lebih dari satu miliar rupiah)
Potensi kerugian negara: Rp 751.000.000
Operasi Gempur BKC Illegal (18 Oktober 2024)
Jumlah rokok ilegal: 2.046.800 batang
Nilai barang: Rp 2.829.174.000 (lebih dari dua miliar delapan ratus juta rupiah)
Potensi kerugian negara: Rp 2.092.510.426 (lebih dari dua miliar sembilan puluh juta rupiah)
Total Penindakan
Jumlah rokok ilegal: 2.782.800 batang
Total nilai barang: Rp 3.829.174.000
Total potensi kerugian negara: Rp 2.843.510.426
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai Semarang untuk menanggulangi peredaran barang kena cukai ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan yang ditimbulkan produk ilegal.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses