Jl Arteri Yos Sudarso Semarang Jawa Tengah
02476430205

Sinergi Dinnakerind dan Bea Cukai Semarang Lakukan Pengawasan Mesin Pelinting Rokok di Kabupaten Demak

Sinergi Dinnakerind dan Bea Cukai Semarang Lakukan Pengawasan Mesin Pelinting Rokok di Kabupaten Demak

Di publish pada null

Sinergi Dinnakerind dan Bea Cukai Semarang Lakukan Pengawasan Mesin Pelinting Rokok di Kabupaten Demak
Sinergi Dinnakerind dan Bea Cukai Semarang Lakukan Pengawasan Mesin Pelinting Rokok di Kabupaten Demak

Demak (12-13/11) - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak bersinergi dengan Bea Cukai Semarang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Demak pada 12–13 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat koordinasi pengawasan sektor industri hasil tembakau, khususnya yang berhubungan dengan penggunaan peralatan produksi.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap mesin pelinting rokok yang digunakan oleh pabrik-pabrik terkait. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bahwa peralatan yang beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku industri mengenai pentingnya pemenuhan aturan teknis dalam proses produksi, sehingga kegiatan industri dapat berjalan sesuai standar sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran.

Dalam pengawasan tersebut, tim memastikan kecocokan jumlah dan jenis mesin pelinting yang digunakan di setiap pabrik dengan data yang telah terdaftar. Bea Cukai memiliki peran penting dalam mengedepankan kepatuhan terhadap hukum, terutama dalam memastikan bahwa setiap proses produksi hasil tembakau dilakukan secara legal dan terawasi. 

Melalui pelayanan yang tegas namun tetap mengedepankan edukasi, Bea Cukai dan Dinnakerind berkomitmen mendukung terciptanya industri yang sehat, patuh aturan, dan berdaya saing.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Semarang.kemenkeu.go.id