Bangun Partisipasi Masyarakat, Bea Cukai Semarang Terus Gencarkan Edukasi Gempur Rokok Ilegal
Di publish pada 19-07-2024 11:23:13
Semarang, 19-07-2024 - Bea Cukai Semarang secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan sosialisasi cukai sebagai bentuk upaya peningkatan pengetahuan dan pencegahan terhadap peredaran rokok ilegal. Kegiatan selama sepekan ini ini diselenggarakan di berbagai tempat diantaranya, Aula Kecamatan Pedurungan, Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, dan Lapangan Sukolilo Bonang. Pelaksanaan sosialisasi berlangsung pada 09 s.d. 11 Juli 2024 dengan mengundang peserta dari kalangan pedagang, perangkat desa, dan warga sekitar.
“Indikasi umum rokok ilegal adalah harganya yang murah dan merk-merknya mirip dengan rokok terkenal. Bapak/Ibu wajib curiga dengan rokok seperti itu dan segera laporkan kepada kami, apabila menemuinya,”pungkas Siti Chomariyah mengakhiri pemaparan materi sosialisasi. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama yang solid antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat mengatasi ancaman rokok ilegal secara efektif. Upaya ini bukan hanya penting untuk menjaga kestabilan ekonomi dan pendapatan negara, tetapi juga untuk melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses