Bea Cukai Semarang Bekali Pengetahuan Gempur Rokok Ilegal, Kepada Para Nelayan di Desa Wisata Bahari Terbaik di Indonesia
Di publish pada null
Kendal (22/10) Bea Cukai Semarang bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, menyelenggarakan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal pada 22 Oktober 2025. Pantai Indah Kemangi sendiri merupakan destinasi kebanggaan warga Kendal yang berhasil meraih predikat Juara 1 Nasional Wisata Bahari Terbaik di Indonesia tahun 2025, sehingga menjadi lokasi yang tepat untuk menyuarakan pesan positif kepada masyarakat luas.
Upaya ini menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang salah satu tujuannya adalah mendanai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif rokok ilegal. Melalui DBHCHT, pemerintah berupaya tidak hanya menegakkan aturan cukai, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama menjaga peredaran rokok yang legal dan berkontribusi pada penerimaan negara.
Sosialisasi dihadiri oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., beserta jajaran, perwakilan dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, Kepala Desa Jungsemi, serta audiens dari kalangan OPD, UMKM dan nelayan setempat. Sedangkan dari Bea Cukai Semarang dihadiri oleh 2 (dua) narasumber, yaitu Indah Widyaning Ayu dan Nova Enggar Fajarianto,
Menariknya, kegiatan sosialisasi ini juga disertai dengan pertunjukan barisan kapal nelayan yang dicat ulang dengan slogan “Gempur Rokok Ilegal”. Menjadi simbol semangat kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat pesisir untuk terus menggaungkan pesan antirokok ilegal hingga ke pelosok daerah. Kapal-kapal yang berlayar di Pantai Indah Kemangi tidak hanya menjadi alat mencari nafkah, tetapi juga media kampanye berjalan yang menyuarakan pentingnya kesadaran akan cukai hasil tembakau yang legal.
Bea Cukai Semarang menegaskan akan terus melakukan edukasi serupa di berbagai wilayah sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberantas rokok ilegal. Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong tumbuhnya industri rokok resmi yang sehat dan berdaya saing, melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin kualitasnya, serta menyelamatkan penerimaan negara dari potensi kerugian akibat rokok tanpa cukai.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses