Jl Arteri Yos Sudarso Semarang Jawa Tengah
02476430205

Bea Cukai Semarang Dorong Pendayagunaan IT Inventory dan Ciptakan Komitmen Bebas dari Rokok Ilegal di KEK Kendal

Bea Cukai Semarang Dorong Pendayagunaan IT Inventory dan Ciptakan Komitmen Bebas dari Rokok Ilegal di KEK Kendal

Di publish pada null

Bea Cukai Semarang Dorong Pendayagunaan IT Inventory dan Ciptakan Komitmen Bebas dari Rokok Ilegal di KEK Kendal
Bea Cukai Semarang Dorong Pendayagunaan IT Inventory dan Ciptakan Komitmen Bebas dari Rokok Ilegal di KEK Kendal

Semarang (17/09)– Bea Cukai Semarang terus memperkuat pengawasan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dengan menggelar sosialisasi IT Inventory dan penandatanganan komitmen bersama pelaku usaha untuk mewujudkan kawasan bebas dari rokok ilegal. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bea Cukai Tanjung Emas pada Rabu, 17 September 2025, dengan dihadiri oleh perwakilan dari 75 Pelaku Usaha (PU) dan Badan Usaha (BU) di KEK Kendal.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, bersama tim Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) serta Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Semarang, dan didukung oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan IT Inventory sebagai sarana pengawasan berbasis teknologi sekaligus langkah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan usaha di KEK.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan dilakukannya penandatanganan komitmen bersama bebas dari rokok ilegal dan komitmen pendayagunaan IT Inventory. Penandatanganan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Bea Cukai dengan pelaku usaha dalam menciptakan kawasan industri yang tertib hukum, sehat, dan berdaya saing tinggi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, menegaskan dukungannya terhadap upaya tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan ini dan berharap apa yang menjadi ketentuan di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal dapat dijalankan dengan baik, sesuai aturan, dan taat hukum,” ujarnya.

Sebagai instansi yang berperan dalam fasilitasi perdagangan, pengawasan, dan perlindungan masyarakat, Bea Cukai menempatkan KEK Kendal sebagai salah satu fokus pengawasan. Peran ini tidak hanya memastikan kelancaran arus barang dan investasi, tetapi juga menjaga agar kawasan tersebut terbebas dari praktik pelanggaran seperti peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha.

Melalui kegiatan sosialisasi dan komitmen bersama ini, Bea Cukai berharap KEK Kendal dapat terus berkembang menjadi kawasan yang kondusif, kompetitif, serta menjadi contoh kawasan ekonomi khusus yang modern, transparan, dan taat hukum di Indonesia.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Semarang.kemenkeu.go.id