Bea Cukai Semarang Intensifkan Operasi Pasar: Sinergi Penegakan Hukum untuk Lindungi Masyarakat dari Peredaran Rokok Ilegal
Di publish pada null
Kendal (23/10/2025) — Dalam upaya melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional, tim Bea Cukai Semarang bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten Kendal, Kejaksaan Negeri Kendal, dan personel Kodim 0715/Kendal melaksanakan Operasi Pasar Rokok Ilegal di beberapa titik wilayah Kabupaten Kendal pada Kamis (23/10).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menekan peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai, sekaligus menegakkan ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dari hasil pelaksanaan operasi, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal berbagai merek yang beredar tanpa memenuhi kewajiban cukai sebagaimana mestinya.
Dalam pelaksanaannya, tim sempat menghadapi resistensi dari salah satu pemilik toko yang kedapatan memperjualbelikan rokok ilegal. Meskipun sempat terjadi ketegangan, situasi berhasil diredam secara persuasif setelah tim Bea Cukai Semarang memberikan penjelasan yuridis dan edukatif mengenai pelanggaran terhadap ketentuan cukai dan dampak sosial dari peredaran rokok ilegal.
Hasil klarifikasi di lokasi menunjukkan bahwa rokok ilegal tersebut diperoleh melalui transaksi daring di platform Facebook Marketplace. Fakta ini memperlihatkan bahwa peredaran rokok ilegal kini tidak hanya terjadi di pasar konvensional, tetapi juga telah merambah ruang digital, menuntut pola pengawasan yang lebih inovatif dan kolaboratif antarinstansi.
Operasi pasar ini tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga memiliki dimensi edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Bea Cukai Semarang mengajak masyarakat agar tidak membeli atau memperjualbelikan rokok ilegal, karena selain merugikan negara, praktik tersebut juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi menghambat pembangunan yang dibiayai dari penerimaan cukai.
Dengan semangat “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai Semarang akan terus memperkuat sinergi lintas instansi dan memperluas peran edukasi kepada masyarakat. Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, menegakkan aturan, dan menjaga keberlanjutan ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses