Jl Arteri Yos Sudarso Semarang Jawa Tengah
02476430205

Beruntun! Bea Cukai Semarang Gagalkan 2 Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Dalam Sehari

Beruntun! Bea Cukai Semarang Gagalkan 2 Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Dalam Sehari

Di publish pada 03-02-2025 15:00:00

Beruntun! Bea Cukai Semarang Gagalkan 2 Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Dalam Sehari
Beruntun! Bea Cukai Semarang Gagalkan 2 Kasus Pengiriman Rokok Ilegal Dalam Sehari

Semarang (3/2) - Hasil membanggakan ditorehkan Tim Gempur Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Bea Cukai Semarang, yang menggagalkan 2 (dua) kasus distribusi pengiriman rokok ilegal pada Senin, 3 Februari 2025 dalam sehari. Penindakan pertama dilakukan pada siang hari di Gerbang Tol Tembalang, Kec. Banyumanik, Kota Semarang. Dilanjutkan penindakan kedua pada malam hari di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang.

Dari hasil penindakan yang pertama, tim Gempur Bea Cukai Semarang mendapati sarana pengangkut berupa mobil yang mengangkut Hasil Tembakau (HT) tanpa dilekati pita cukai (ilegal). Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, kedapatan total HT 244.000 batang (Dua ratus empat puluh empat ribu) batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan sebesar +/- Rp.362.340.000,- (Tiga ratus enam puluh dua juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah). Sedangkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai +/- Rp. 254.129.660,- (Dua ratus lima puluh empat juta seratus dua puluh sembilan ribu enam ratus enam puluh rupiah) Hasil serupa juga dilakukan pada penindakan kedua, yang kedapatan sarana pengangkut berupa mobil yang mengangkut 200.000 (Dua ratus ribu) batang rokok ilegal berbagai merk tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan sebesar +/- Rp.297.000.000,- (Dua ratus sembilan puluh tujuh juta rupiah). Sedangkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai +/- Rp. 208.303.000,- (Dua ratus delapan juta tiga ratus tiga ribu rupiah) berhasil diselamatkan oleh tim Gempur Bea Cukai Semarang. Atas barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta orang yang mengendarai sarana pengangkut tersebut dilakukan penegahan dan dibawa menuju kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian perkara lebih lanjut. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Tristan Soekmono menyampaikan: “Kami akan terus berusaha menggagalkan pengiriman rokok ilegal. Ini komitmen kami untuk terus melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang rokok ilegal yang merugikan kesehatan dan perekonomian. Bravo Bea Cukai”, ujar Tristan.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Semarang.kemenkeu.go.id