Dari Penumpang Jadi Penyimpan, Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disembunyikan di Mobil Pribadi
Di publish pada 09-10-2024 14:36:46
Semarang (09/10) - Bea Cukai Semarang kembali menggagalkan distribusi Barang Kena Cukai (BKC) illegal. Kali ini penggagalan terjadi di Jalan Pantura Semarang - Kendal No.25, Area Sawah, Kabupaten Kendal, pada Kamis (02/10). Dalam operasi ini, modus yang digunakan adalah pengangkutan menggunakan mobil penumpang pribadi.
Dari penindakan tersebut, petugas menemukan 264.800 batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Total nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 365.424.000,00 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 270.260.176,00.
Selanjutnya, barang-barang hasil penindakan ini dibawa ke Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian dan penanganan lebih lanjut. Tujuannya, untuk mengetahui pelanggaran secara lebih detail, pihak-pihak yang terlibat, modus, dan hal-hal terkait lainnya.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani, mengungkapkan penindakan ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Ilegal yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, serta mengamankan penerimaan negara.
“Dalam upaya menjaga kelancaran dan keamanan ekonomi nasional, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan, baik melalui operasi di lapangan maupun kolaborasi dengan instansi terkait,” pungkas Siti.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses