Pererat Sinergi, Bea Cukai Semarang lakukan kunjungan sekaligus Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kota Semarang
Di publish pada null
Semarang(23/7) — Kejaksaan Negeri Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 95 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman kantor Kejari Semarang pada hari Rabu, 23 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, bersama instansi terkait seperti BNN Provinsi Jateng, Pengadilan Negeri Semarang, Rupbasan Semarang, dan Polrestabes Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang juga melakukan kunjungan ke Kejari Kota Semarang untuk mempererat sinergi dan koordinasi antar-instansi, khususnya dalam penanganan perkara kepabeanan dan cukai. Kunjungan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi penegakan hukum yang lebih efektif dan berkelanjutan. Barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana khusus kepabeanan antara lain 5.520 slop rokok tanpa pita cukai berbagai merek hasil penindakan Bea Cukai bersama seluruh pihak terkait. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Mochamad Syuhadak menegaskan pentingnya sinergi Bea Cukai dan Kejari dalam upaya pemberantasan barang ilegal. “Kami berharap sinergi ini semakin erat demi menjaga penerimaan negara dan memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya. Bea Cukai Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya demi menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan iklim usaha yang sehat
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses