Jl Arteri Yos Sudarso Semarang Jawa Tengah
02476430205

Rumuskan Langkah Strategis Menekan Rokok Ilegal

Di publish pada 15-03-2024 15:00:00

Rumuskan Langkah Strategis Menekan Rokok Ilegal
Rumuskan Langkah Strategis Menekan Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang dan Pemerintah Kota Salatiga rumuskan langkah strategis untuk menekan rokok ilegal

Karanganyar (7/3) - Pemerintah Kota Salatiga adakan kegiatan sosialiasi dan koordinasi terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 di Hotel Ramada, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 7 Maret 2024, dihadiri oleh perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Salatiga dan Bea Cukai Semarang.

Pemkot Kota Salatiga dan para OPD berdiskusi intensif mengenai rencana aksi yang akan diambil untuk memastikan penyerapan anggaran DBHCHT dapat dilakukan secara optimal. Mereka berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah strategis guna memanfaatkan dana tersebut dengan efisien, termasuk upaya-upaya penekanan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Siti Chomariyah Trinindyani, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dari Bea Cukai Semarang, turut menyampaikan sosialisasi desain pita cukai terbaru tahun 2024 dan beberapa hal yang berkaitan dengan inisiatif penegakan hukum. Informasi tersebut diharapkan dapat membantu para pemangku kepentingan untuk lebih memahami regulasi terbaru mengenai penandaan produk tembakau yang sah.

"Melalui kerja sama yang erat antara Bea Cukai Semarang dan Pemerintah Kota Salatiga, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah penegakan hukum dan pencegahan peredaran rokok ilegal," ujar Siti Chomariyah.

"Kami siap untuk terus bersinergi dengan semua pihak terkait, guna menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan terbebas dari dampak negatif rokok ilegal bagi masyarakat."tandasnya.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Semarang.kemenkeu.go.id