Jl Arteri Yos Sudarso Semarang Jawa Tengah
02476430205

Terdaftar sebagai AEO sejak Tahun 2017, PT Fukuryo Indonesia Dapatkan Banyak Kemudahan Fasilitas Kepabeanan

Terdaftar sebagai AEO sejak Tahun 2017, PT Fukuryo Indonesia Dapatkan Banyak Kemudahan Fasilitas Kepabeanan

Di publish pada null

Terdaftar sebagai AEO sejak Tahun 2017, PT Fukuryo Indonesia Dapatkan Banyak Kemudahan Fasilitas Kepabeanan
Terdaftar sebagai AEO sejak Tahun 2017, PT Fukuryo Indonesia Dapatkan Banyak Kemudahan Fasilitas Kepabeanan

Semarang (24/9) - PT Fukuryo Indonesia yang telah terdaftar sebagai Authorized Economic Operator (AEO) sejak tahun 2017 kembali mendapatkan pendampingan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui kegiatan Refreshment trainning Internal Audit yang dilaksanakan oleh Tim AEO Direktorat Teknis Kepabeanan, Subdirektorat AEO. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Semarang turut hadir memberikan dukungan dan pendampingan, diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi yang bertindak sebagai Client Manager AEO. Peserta kegiatan ini meliputi pihak manajemen PT Fukuryo Indonesia, tim internal audit AEO, serta perwakilan auditee dari perusahaan.

Pada kesempatan ini, Nofianzah Kurniyawan selaku Tim AEO Direktorat Teknis Kepabeanan menyampaikan gambaran umum mengenai AEO, manfaat yang diperoleh perusahaan dengan predikat AEO, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi. Secara umum, perusahaan dengan status AEO diakui sebagai mitra strategis DJBC, memperoleh layanan khusus dari client manager, mendapatkan prioritas dalam program-program baru, serta berhak atas layanan konsultasi atau asistensi kepabeanan di luar jam kerja. Selain itu, terdapat pula berbagai benefit khusus, di antaranya pengakuan sebagai perusahaan berisiko rendah, penyederhanaan prosedur kepabeanan, pelayanan prioritas, hingga kemudahan dalam proses keluar-masuk barang dari dan atau ke kawasan pabean, dengan mempertimbangkan manajemen risiko. 

Direktur PT Fukuryo Indonesia, Naohiro Miura, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bea Cukai atas pendampingan dan fasilitas yang diberikan. 
“Dengan predikat AEO, kami merasakan banyak kemudahan serta percepatan dalam proses kepabeanan, sehingga kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan lebih lancar,” ungkapnya. 

Hal ini menunjukkan bahwa kerja sama antara Bea Cukai dan perusahaan pengguna fasilitas AEO tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga mendorong kelancaran arus barang, peningkatan kepatuhan di bidang kepabeanan, dan mendukung iklim perdagangan yang sehat.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Semarang.kemenkeu.go.id