Terus Berikan Edukasi, Bea Cukai Semarang Hadir Dalam Talkshow Gempur Rokok Ilegal
Di publish pada null
Semarang (17/7) Bea Cukai Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan berkolaborasi aktif bersama berbagai pihak. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah partisipasi Bea Cukai Semarang sebagai narasumber dalam talkshow “Gempur Rokok Ilegal” yang diselenggarakan di Stasiun Inti Media Televisi Semarang, pada Rabu, 16 Juli 2025. Talkshow ini terselenggara atas kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang, sebagai bagian dari langkah strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Charda Ika Wijaya selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VII hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan berbagai informasi penting mengenai ciri-ciri rokok ilegal, fungsi cukai sebagai sumber penerimaan negara, serta sanksi hukum yang menanti bagi para pelaku peredaran rokok ilegal. Melalui talkshow ini, Bea Cukai dan Satpol PP ingin menegaskan bahwa rokok ilegal merupakan hal serius yang harus diberantas bersama-sama. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi atau konsumsi rokok ilegal. Sebagai garda depan dalam pengawasan barang masuk dan keluar wilayah Indonesia, Bea Cukai memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang berbahaya, termasuk rokok ilegal yang merugikan negara dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses